KUNINGAN - Babinsa Desa Babakanmulya, Koramil 1515/Cigugur, Serda Anang S., menghadiri kegiatan Musyawarah Perencanaan Pembangunan Desa (Musrenbang Desa) dalam rangka pembahasan Rencana Kerja Pembangunan Desa (RKP Desa) dan usulan pembangunan desa untuk Tahun Anggaran 2028. Kegiatan tersebut berlangsung pada Senin (14/09/2026) pukul 09.00 WIB sampai dengan selesai, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Babakanmulya, Kecamatan Cigugur, Kabupaten Kuningan.
Kegiatan Musrenbang Desa tersebut dihadiri Kasi Pemerintahan Kecamatan Cigugur beserta tim, Kepala Desa Babakanmulya, Ketua dan anggota BPD, Babinsa, Bhabinkamtibmas, Ketua dan anggota PKK, seluruh Ketua RT/RW, serta tokoh masyarakat dan tokoh agama Desa Babakanmulya.
Dalam kegiatan tersebut, peserta mengikuti rangkaian acara yang diawali dengan pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya, dilanjutkan dengan sambutan Kepala Desa Babakanmulya dan Kasi Pemerintahan Kecamatan Cigugur.
Selanjutnya, Sekretaris Desa Babakanmulya menyampaikan pemaparan terkait penetapan RKP Desa Tahun 2027, rancangan RKP Desa, penetapan rencana usulan desa, serta penandatanganan berita acara hasil Musrenbang Desa. Kegiatan kemudian ditutup dengan doa.
Kehadiran Babinsa dalam kegiatan tersebut merupakan bagian dari upaya pembinaan teritorial serta menjalin komunikasi dan sinergitas dengan pemerintah desa dan seluruh elemen masyarakat dalam mendukung proses perencanaan pembangunan desa.
Tujuan kegiatan adalah untuk menampung dan menyusun aspirasi serta usulan masyarakat sebagai bahan perencanaan pembangunan desa secara terarah, transparan, dan sesuai dengan kebutuhan masyarakat.
Hasil kegiatan, seluruh rangkaian Musrenbang Desa Babakanmulya dapat terlaksana dengan tertib, aman, dan lancar, serta menghasilkan kesepakatan dan usulan pembangunan desa yang akan menjadi bahan dalam penyusunan perencanaan pembangunan selanjutnya.(Per)

Updates.